Shalat ada yang fardhu dan ada pula yang sunnat. Kita Mungkin telah mengenal dan melaksanakan shalat fardh lima kali sehari-semalam. Tapi, apakah kita mengenal shalat-shalat sunnat, macamnya, aturannya, caranya dan sebagainya? Shalat sunnat itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu Rawatib dan bukan Rawatib. Shalat sunnat Rawatib dapat berfungsi sebagai penyempurna kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam shalat fardhu, seperti adanya kelupaan ketika sedang shalat, rusak bacaannya, tertinggal thuma'ninah dan sebagainya. Sedangkan yang bukan Rawatib mengandung manfaat sesuai dengan tujuan masing-masing shalat tersebut. Tentang pentingnya shalat sunnat, Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya yang mula-mula dihisab dari amal seorang hamba pada Hari Kiamat ialah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka menanglah dia.' (H.R. Tirmidzi) ISBN: 978-979-1096-86-7, Pustaka Hidayah 2000, Softcover, Ukuran 14 x 21 cm, 200 hlm. Harga buku Rp. 29.000