Langsung ke konten utama

raihlah hakikat—jangan abaikan syariat


Dalam buku ini, pembaca akan menemukan bahwa Imam al-Jailani r.a. senantiasa menekankan satu prinsip yang paling mendasar, yakni bahwa puncak tujuan hanya bisa dicapai melalui jalan syariat. Dengan demikian, hukum-hukum syariat dan akidah kaum salaf, dalam pandangannya, merupakan lubuk sekaligus ufuk tasawuf. Menurut Imam al-Jailani, seseorang bisa disebut sebagai ahl al-haqq wa al-wushul hanya jika lahirnya berpegang teguh pada syariat yang benar, baik perintah maupun larangan, dan batinnya senantiasa bertidak sesuai bashirah. Dengan bashirah itulah ia senantiasa melihat teladannya, yakni Rasulullah saw.
"Pada lembaran-lembaran buku ini, saya telah menemukan etika perjalanan (as-suluk) dan hakikat tujuan hidup yang dapat memudahkan para penempuh jalan spritual untuk memantapkan langkah kakinya dalam mencapai kehidupan yang baik, hati yang kokoh dan jiwa yang tenteram; berjalan di atas jalan yang lurus dan tidak terperangkap dalam jebakan jalan-jalan bercabang yang menyesatkan."—M. Zakariyya az-Za'im
Harga buku Rp 45.000

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengupas Wahdatul Wujud Syaikh Abdus Shamad Al-Palimban

Subjudul : Kajian kritis terhadap naskah Zâd al-Muttaqin fi Tauhid Rabb al-‘Alamin Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kita, Rasulullah saw., keluarga dan para sahabatnya. Zâd al-Muttaqîn fi Tauhîd Rabb al-`Âlamîn adalah salah satu karya terpenting Syaikh Abdus Shamad al-Palimbani. Dikatakan demikian,karena dari segi kandungannya, karya yang masih berbentuk naskah manuskrip ini, merupakan satu-satunya karya al-Palimbani yang secara utuh memaparkan ajarannya tentang Wihdat al-Wujûd, sehingga kehadiran karya ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif dan menyeluruh tentang kerangka besar pemikiran sufistik al-Palimbani, terutama jika dikaitkan dengan pemikirannya dalam karya-karya sebelum dan sesudahnya. Sayangnya, karya ini belum dikenal, bahkan belum diketahui keberadaannya secara luas oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena memang naskah ini tidak tercantum dalam katalog-katalog naskah A...