Langsung ke konten utama

Fatwa-fatwa Mutakhir Yusuf Qardhawi

Sekalipun mazhab yang terkandung dalam ilmu fiqih tidak menyangkut soal-soal akidah, dalam implementasinya perbedaan pandangan dalam fiqh justru memicu dan menciptakan keyakinan atau akidah baru yang berbeda. Mengapa hal ini terjadi? Dr. Yusuf Qardhawi-seorang ulama dan mujtahid terkemuka dari Mesir-menjelaskannya dengan cukup gamblang, meski belum tuntas sepenuhnya sebagai berikut. Pertama, sejumlah cabang ilmu hukum fiqih terbit karena ada kasus-kasus tertentu yang tidak pernah di masa Nabi Muhammad Saw. Kedua, selama periode pertengahan abad ketiga Hijriah, belum dikenal adanya mazhab baru. Kitab fiqh yang ditulis oleh para ulama umumnya berupa rincian keterangan tentang ketentuan-ketentuan hukum yang sebagian berpijak pada situasi dan kondisi di zamannya.

Dunia Islam megenal beberapa mazhab fiqh. Empat di antaranya adalah mazhab Maliki, Hanafi, Syafi'i dan Hambali. Menurut Yusuf Qardhawi, jalan terbaik untuk memecahkan masalah-masalah dalam fiqih harus bersumber dari analisis dan bahan kajian melalui proses penelitian Alquran dan Sunnah Nabi Saw., yang paling jelas landasannya, terbaik dasar pemikirannya, termudah pengalamannya,dan terdekat dengan kesesuaian pada zamannya.

Harga Buku Rp. 115.000

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Toko Buku Di Depok

Toko Bursa Buku Kantor: Jl Tole Iskandar 36 RT 001/01 DEPOK Toko Depok Kantor: Jl Proklamasi Bl B/23-24 DEPOK Toko Iltizam Kantor: Jl Irian Jaya 25 DEPOK Mafaza Tb Kantor: Jl Kemakmuran Raya 30 RT 006/01 DEPOK Toko Delima Kantor: Jl RA Kartini 93, Depok, Pancoran Mas DEPOK Pt Gramedia Asri Media Kantor: Jl Margonda Raya Km 4,5 RT 003/01, Kemiri Muka, Beji DEPOK Pt Karisma Aksara Mediatama Kantor: Jl Margonda Raya 166 Dept Store Borobudur Lt 1, Pondok Cina, Beji DEPOK  Toko Gunung Agung Pt Tbk Kantor: Jl Margonda Raya Depok Plaza Lt 2, Pancoran Mas, Pancoran Mas DEPOK Toko Utama Kantor: Jl Margonda Raya 88 Mal Depok Lt 4, Kemiri Muka, Beji DEPOK Dari berbagai sumber...    

FIQH TRADISIONALIS, Jawaban Pelbagai Persoalan Keagamaan Sehari-hari.

FIQH TRADISIONALIS, Jawaban Pelbagai Persoalan Keagamaan Sehari-hari. Oleh: KH. Muhyiddin Abdusshomad Harga Rp. 47.000,- Amal ibadah, muamalah maupun pemahaman keagamaan yang berkembang dan berurat akar dalam tradisi Indonesia sering dianggap oleh kelompok tertentu sebagai menyimpang jauh dari tuntunan dan ajaran Islam, seperti pemahaman tentang Aswaja, Bid’ah, Ijtihad, Madzhab, Taqlid, Talfiq, Melafadzkan niat shalat, Do’a Iftitah, Basmalah dalam Surat Al-Fatihah, Sayyidina, Qunut Shubuh, Wirid, Qabliyyah dan Ba’diyyah Jum’at, Adzan Dua Kali, Tongkat Khatib Jum’at, Bilangan Shalat Tarawih, Shalat ‘Id di Masjid. Begitu juga pengertian Sabilillah, pendistribusian Zakat, Penetapan Awal dan Akhir Puasa, Selamatan Haji, Berziarah ke Makam Rasulullah SAW, Shalat di Raudhah dan Arba’in di Masjid Nabawi, Tangis Kematian, Talqin, ZIarah Kubur, Barokah, Tawassul, Melihat Allah, Wali dan Karomahnya, Perayaan Maulid, Shalawat, dan Membaca Taradhdhi, Hizib dan Azimat, Penghormatan terhadap U...

Toko Online untuk Pemula

Memiliki bisnis sendiri alias menjadi bos bagi diri sendiri dan memiliki karyawan boleh jadi mimpi setiap orang. Untuk mewujudkannya terkadang tidak semua orang bisa. Ada yang berpikir lama soal modal, tempat yang sesuai strategis, bentuk atau bidang usaha yang akan digeluti. Pendek kata, banyak faktor yang membuat yang tadinya semangat untuk memulai bisnis malah jadi "melemah" dengan sendirinya. Hitung saja sendiri, sewa/kontrak tempat, bayar karyawan, listrik, air, performance kantor, alat tulis kantor, dan banyak lagi. Tidak heran, cepat atau lambat banyak pebisnis pemula yang terjun ke dalam bisnis online dan membuat toko online sendiri. Toko online ini kadang ada yang bagus dan menarik secara grafis tampilan namun kurang padat dari sisi contentnya. Sebaliknya, mungkin ada yang tampilan web atau blognya biasa-biasa saja. Dan menawarkan navigasi dalam memudahkan konsumen untuk belanja. Bisa jadi blognya diminati. Toko Online Murah, Mudah, dan Multifungsi Toko onl...