Langsung ke konten utama

Fatwa-fatwa Mutakhir Yusuf Qardhawi

Sekalipun mazhab yang terkandung dalam ilmu fiqih tidak menyangkut soal-soal akidah, dalam implementasinya perbedaan pandangan dalam fiqh justru memicu dan menciptakan keyakinan atau akidah baru yang berbeda. Mengapa hal ini terjadi? Dr. Yusuf Qardhawi-seorang ulama dan mujtahid terkemuka dari Mesir-menjelaskannya dengan cukup gamblang, meski belum tuntas sepenuhnya sebagai berikut. Pertama, sejumlah cabang ilmu hukum fiqih terbit karena ada kasus-kasus tertentu yang tidak pernah di masa Nabi Muhammad Saw. Kedua, selama periode pertengahan abad ketiga Hijriah, belum dikenal adanya mazhab baru. Kitab fiqh yang ditulis oleh para ulama umumnya berupa rincian keterangan tentang ketentuan-ketentuan hukum yang sebagian berpijak pada situasi dan kondisi di zamannya.

Dunia Islam megenal beberapa mazhab fiqh. Empat di antaranya adalah mazhab Maliki, Hanafi, Syafi'i dan Hambali. Menurut Yusuf Qardhawi, jalan terbaik untuk memecahkan masalah-masalah dalam fiqih harus bersumber dari analisis dan bahan kajian melalui proses penelitian Alquran dan Sunnah Nabi Saw., yang paling jelas landasannya, terbaik dasar pemikirannya, termudah pengalamannya,dan terdekat dengan kesesuaian pada zamannya.

Harga Buku Rp. 115.000

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Pesan Buku

Terima kasih telah berkunjung ke tokobuku24jam. Desain tokobuku ini memang tidak memajang buku. Tetapi, lebih kepada komunikasi pencinta buku dengan buku atau dengan penyedia layanan tokobuku. Kami juga tidak hanya menjual dan membeli buku. Kami juga membagi-bagikan buku secara GRATIS. Berminat membeli hubungi nomor kami: 0882016844969 089629632661

Mengupas Wahdatul Wujud Syaikh Abdus Shamad Al-Palimban

Subjudul : Kajian kritis terhadap naskah Zâd al-Muttaqin fi Tauhid Rabb al-‘Alamin Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kita, Rasulullah saw., keluarga dan para sahabatnya. Zâd al-Muttaqîn fi Tauhîd Rabb al-`Âlamîn adalah salah satu karya terpenting Syaikh Abdus Shamad al-Palimbani. Dikatakan demikian,karena dari segi kandungannya, karya yang masih berbentuk naskah manuskrip ini, merupakan satu-satunya karya al-Palimbani yang secara utuh memaparkan ajarannya tentang Wihdat al-Wujûd, sehingga kehadiran karya ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif dan menyeluruh tentang kerangka besar pemikiran sufistik al-Palimbani, terutama jika dikaitkan dengan pemikirannya dalam karya-karya sebelum dan sesudahnya. Sayangnya, karya ini belum dikenal, bahkan belum diketahui keberadaannya secara luas oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena memang naskah ini tidak tercantum dalam katalog-katalog naskah A...

Penulis Buku MELEPAS BELITAN WAHABI-USTAD SYARIFUDDIN TAMIANG