Langsung ke konten utama

Ukuran Kertas A0-A8

In less visual terms, any sheet of A-series paper is as long as the next-larger sheet is wide and half as wide as the next-larger sheet is long. To wit:
Sheet name     Width (mm)     Length (mm)     

A0     841     1189
A1     594     841
A2     420     594
A3     297     420
A4     210     297
A5     148     210
A6     105     148
A7     74     105
A8     52     75

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FAQ about blogspot-Pertanyaan dan Tips Seputar Blog-Cara Bikin Blog

   1.  Bagaimana cara membuat account Blogger?    2. Bagaimana cara membuat blog Blogger?    3. Bagaimana cara mengirim ke blog saya?    4. Bagaimana cara mengirim gambar?    5. Saya tidak dapat login. Apa yang harus saya lakukan?    6. Bagaimana cara menghapus blog?    7. Bagaimana cara membatalkan account saya?    8. Dapatkah saya memiliki blog yang menerima posting dari beberapa orang?    9. Bagaimana menambahkan foto ke profil saya?   10. Bagaimana cara menyapkan koneksi FTP (atau sFTP) ke host web eksternal?   11. Bagaimana cara menggunakan domain kustom pada blog saya?   12. Bagaimana Cara Kerja Blogger Mobile ?   13. Bagaimana cara memberi label ke posting saya?   14. Bagaimana cara menempatkan Adsense di dalam blog saya?   15. Bagaimana mengaktifkan feed situs untuk blog saya?   16. Apakah tombol "Tandai" itu?   17. Bagaimana mene...

Argumen Amaliah di Bulan Sya'ban dan Ramadhan

Oleh: KH. Muhyiddin Abdusshomad Penerbit: Khalista Harga buku: Rp. 8.000,- Memang, idealnya setiap amaliah ibadah mahdhah harus ada nash (teks) al-QUr'an atau al-Hadits-nya, bukan tafsir, ta'wil, ataupun qiyas (akal). Namun karena ketrbatasan nash, sementara kasus dalam ibadah maupun muamalah itu terus berkembang sepanjang zaman, maka tidak dapat dihindari penggunaan tafsir, ta'wil, ataupun qiyas. DI antaranya beberapa tradisi dan ibadah dibulan Sya'ban dan Ramadhan yang diamalkan oleh masyarakat Indonesia. Buku saku ini merupakan penelusuran penulis terhadap argumen beberapa tradisi dan ibadah tersebut yang bisa dijadikan panduan dalam mengamalkannya, sehingga kita tidak mudah terpengaruh oleh tuduhan bid'ah, sesat dan menyesatkan, akhirnya warisan tradisi-tradisi itu tetap terpelihara, terlestarikan dan dapat mematri iman dan islam kita "laksana karang di tengah lautan yang tak goyah oleh deburan ombak yang dahsyat sekalipun".

Fatwa-fatwa Mutakhir Yusuf Qardhawi

Sekalipun mazhab yang terkandung dalam ilmu fiqih tidak menyangkut soal-soal akidah, dalam implementasinya perbedaan pandangan dalam fiqh justru memicu dan menciptakan keyakinan atau akidah baru yang berbeda. Mengapa hal ini terjadi? Dr. Yusuf Qardhawi-seorang ulama dan mujtahid terkemuka dari Mesir-menjelaskannya dengan cukup gamblang, meski belum tuntas sepenuhnya sebagai berikut. Pertama, sejumlah cabang ilmu hukum fiqih terbit karena ada kasus-kasus tertentu yang tidak pernah di masa Nabi Muhammad Saw. Kedua, selama periode pertengahan abad ketiga Hijriah, belum dikenal adanya mazhab baru. Kitab fiqh yang ditulis oleh para ulama umumnya berupa rincian keterangan tentang ketentuan-ketentuan hukum yang sebagian berpijak pada situasi dan kondisi di zamannya. Dunia Islam megenal beberapa mazhab fiqh. Empat di antaranya adalah mazhab Maliki, Hanafi, Syafi'i dan Hambali. Menurut Yusuf Qardhawi, jalan terbaik untuk memecahkan masalah-masalah dalam fiqih harus bersumber dari analisis d...