Langsung ke konten utama

Ringkasan terjemah ayat mubâhalah

Ringkasan terjemah ayat mubâhalah
            Diantara tonggak penting ajaran kelompok syiah adalah ajaran tentang imamah. Dengan berbagai macam versi pengakuan terhadapnya sub-sub kelompok ini sepakat akan urgensinya dalam keberIslaman.
            Secara bahasa imamah dapat diartikan sebagai kepemimpinan. Dan secara istilah kata ini dimaksudkan adalah kepemimpinan Ali bin Abi Thôlib dan keturunan biologisnya atas agama Islam pasca wafat rasulullah saw.
            Dalam masalah imamah Ali bin Abî Thôlib terdapat banyak dalil yang dijadikan rujukan kelompok syiah. Dalil-dalil itu tersebar dalam Al-Quran dan hadist. Salah satu dalil yang terdapat dalam Al-Quran adalah surat Âli ‘Imrôn 61 yang kemudian dinamai dengan ayat mubâhalah (sumpah pocong).
            Dalam menerangkan masalah imamah dari ayat ini penulis kitab ini, Sayyid Ali Husain Al-Milâni, menyadari benar adanya banyak pendapat dalam masalah ini. Dan pendapat-pendapat itu banyak waktu tidak bisa dipertemukan kecuali dengan mengalahkan antara satu dengan lainnya.
            Oleh karena itu sebelum pembahasan masuk lebih jauh beliau mengajak pembaca untuk mendiskusikan dalil-dalil apa saja yang dapat dijadikan dasar dalam penafsiran ayat ini.
            Beliau mengusulkan bahwa dalil yang perlu untuk disepakati secara aklamasi adalah Al-Quran dan akal sehat. Al-Quran yang beliau maksudkan adalah Al-Quran rasm ‘Utsmâni yang merupakan kitab suci bagi semua umat Islam. Al-Quran ini juga yang tampak dalam situs yang memuat kitab ini.
            Adapun mengenai kitab hadist beliau mengajukan tawaran berkeadilan. Kelompok syiah sebenarnya tidak mengakui kesahihan kitab-kitab sahih yang diakui oleh kelompok sunni seperti sahih Bukhori, Muslim dan lainnya. Mereka mempunyai dasar sendiri dalam penolakannya terhadap kitab-kitab ini.
            Namun begitu untuk kepentingan diskusi maka beliau menawarkan dua usulan dalam pengakuan terhadap kitab-kitab sahih ini. Pertama, kalau disepakati bahwa hadist-hadist dalam kitab ini dapat dijadikan dalil maka hadist-hadist dalam kitab-kitab hadist yang diakui oleh kelompok syiah harus diakui juga. Seperti Ushûl Al-Kâfî dan Al-Kâfî.
            Dan kedua, yaitu apabila para diskusan tidak mengakui kitab-kitab hadist yang diakui oleh kelompok syiah maka beliau juga tidak akan mengakui kitab-kitab hadist yang diakui oleh kelompok sunni.
            Pada bab selanjutnya, penulis membagi hadist-hadist yang berhubungan dengan imamah menjadi dua kelompok besar. Pertama, adalah hadist-hadist yang menerangkan sya’nu nuzul (situasi turun) ayat mubâhalah. Dan kedua, hadist-hadist yang menunjukkan kepada imamah setelah wafat rasulullah saw. Yang kemudian dibagi menjadi tiga sub bagian.
            Kemudian berikutnya beliau lebih menfokuskan kepada pembahasan tentang imamah lebih mendalam. Oleh karena itu beliau memberi judul pada bab ini dengan : Pentingnya pembahasan tentang imamah.
            Pada bab ini beliau menguraikan bahwa pengetahuan akan imam didasari oleh tiga hal mendasar. Pertama, adalah bahwa imam merupakan rujukan umat Islam dalam masalah berIslam. Kedua ia adalah penengah ketika terjadi perbedaan pendapat. Ketiga, karena ia adalah perantara antara umat Islam dan Tuhan.
            Khusus dalam masalah ketiga penulis memberikan pernyataan teleologis sebagaimana berikut.
Kita hanya ingin mengetahuinya dan menjadikan penengah antara kita dan Tuhan kita, sehingga ketika kita ditanya pada hari kiamat tentang imam, yaitu ketika ketika kita ditanya pada hari kiamat kenapa engkau berbuat seperti ini ? kenapa engkau meninggal hal itu ? Aku menjawab : Imamku berkata kerjakan hal ini, imamku berkata jangan mengerjakan itu, maka pada waktu itu soal menjadi terputus.

            Kemudian beliau juga menjabarkan bahwa masalah imamah adalah berbeda dengan masalah pemerintahan atau negara. Meskipun kedua masalah ini tercakup di dalamnya.
            Beliau juga menerangkan bahwa pembahasan tentang imamah ini tidak bisa dihentikan oleh penghalang-penghalang yang bersifat teknis seperti, apakah imam ini seorang hakim atau bukan, apakah ia harus hadir atau masih gaib dan masalah-masalah teknis lainnya.

            Dan yang tidak kalah pentingnya dalam pembahasan bab ini adalah masalah metode yang dipakai seseorang dalam mengetahui imam. Penulis berkeyakinan bahwa metode dalam mengetahui imam merupakan suatu perilaku yang akan dipertanggungjawabkan pada hari Perhitungan kelak. Artinya apabila seseorang melaksanakan suatu metode pengetahuan dalam hal ini tanpa petunjuk dan ia salah maka pengetahuan dan sekaligus penetapannya tentang imam akan ditolak oleh Tuhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melepas Belitan Wahabi, Dilengkapi Cara Shalat Nabi

Buku Melepas Belitan Wahabi diberi kata sambutan oleh: 1. Ustad Najib Sanusi Lubis. 2. Ustad H. Hafiz Yazid. 3. Abuya Tgk H. Jama;uddin Wali 4. Tgk H. Baidhawi Adnan (Abati) 5. Abu H. Marhaban Adnan 6. Tgk Abdul Hamid Laduny 7. Abu Wahab 8. Ustad Bakri (Abun) 7. Ustad Ja'far Al-Munziri 8. Abdullah Habib, Kyai Langitan 9. Buya H. Nasrial BA. DT. Rangkayao Dirajo 10. Ustad M. Arif Pasaman Koto Mojobasa 11. Bupati Aceh Barat Daya, Drs. HT. Burhanuddin Sampe, MM. 12. Dayah Budi Malikusshaleh 13. Buya Muhammad Jali Sadana Profil Singkat: Ustad Abi Maulana Syarifuddin Bin Husin kelahiran desa Pantai Jempa Kec. Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.  Harga buku Rp. 200.000, belum termasuk ongkos kirim. Disusun dengan bahasa yang sangat sederhana sehingga mudah dipahami.

Tanyalah Aku Sebelum Kehilangan Aku

Imam Ali k.w. berkata: "Wahai manusia, bertanyalah kepadaku sebelum kalian kehilangan aku. Sesungguhnya aku ini lebih mengetahui jalan-jalan langit daripada jalan-jalan bumi. Bahkan, aku mengetahui sebelum bencana itu terjadi dan menghempaskan impian-impian umat ini." Harga buku Rp. 67.000

Psikologi Ilmu Jiwa dalam Pandangan Ibn SIna

Setiap filosof tidak pernah luput dari pembahasan ten­tang jiwa manusia, karena jiwa merupakan bagian yang paling dekat dengan [diri] kita dan sangat mis­te­rius. Tetapi, setiap kali para pemikir mengira bahwa me­reka sudah mengetahui lebih banyak ten­tang jiwa, me­nyelami hakikatnya, menyingkap raha­sia­nya dan me­ngenali esensinya, ternyata mereka men­­­dapati ilmu itu laksana fatamorgana dan esensi jiwa sebagai feno­me­­na yang menarik. Bukti pentingnya karya Ibn Sînâ tentang jiwa dan pe­ngaruhnya yang besar pada Abad Pertengahan ada­lah bahwa karya itu telah diterjemahkan ke dalam ba­hasa Latin dan tersebar luas di kalangan filosof Eropa. Ini­ diperkuat oleh beberapa manuskrip Ibn Sînâ yang masih tersimpan di perpustakaan-per­pus­ta­kaan Ero­pa­ sampai sekarang dan berjumlah sekitar 45 manus­krip. Pemikiran Eropa masih sangat dipengaruhi karya-kar­­ya Ibn Sînâ sejak abad ke-12 M hingga abad ke-17 M, ketika muncul Rene Descartes yang banyak me­ng­u­tip argumentasi Ibn Sînâ dalam m...