Langsung ke konten utama

Ringkasan terjemah ayat mubâhalah

Ringkasan terjemah ayat mubâhalah
            Diantara tonggak penting ajaran kelompok syiah adalah ajaran tentang imamah. Dengan berbagai macam versi pengakuan terhadapnya sub-sub kelompok ini sepakat akan urgensinya dalam keberIslaman.
            Secara bahasa imamah dapat diartikan sebagai kepemimpinan. Dan secara istilah kata ini dimaksudkan adalah kepemimpinan Ali bin Abi Thôlib dan keturunan biologisnya atas agama Islam pasca wafat rasulullah saw.
            Dalam masalah imamah Ali bin Abî Thôlib terdapat banyak dalil yang dijadikan rujukan kelompok syiah. Dalil-dalil itu tersebar dalam Al-Quran dan hadist. Salah satu dalil yang terdapat dalam Al-Quran adalah surat Âli ‘Imrôn 61 yang kemudian dinamai dengan ayat mubâhalah (sumpah pocong).
            Dalam menerangkan masalah imamah dari ayat ini penulis kitab ini, Sayyid Ali Husain Al-Milâni, menyadari benar adanya banyak pendapat dalam masalah ini. Dan pendapat-pendapat itu banyak waktu tidak bisa dipertemukan kecuali dengan mengalahkan antara satu dengan lainnya.
            Oleh karena itu sebelum pembahasan masuk lebih jauh beliau mengajak pembaca untuk mendiskusikan dalil-dalil apa saja yang dapat dijadikan dasar dalam penafsiran ayat ini.
            Beliau mengusulkan bahwa dalil yang perlu untuk disepakati secara aklamasi adalah Al-Quran dan akal sehat. Al-Quran yang beliau maksudkan adalah Al-Quran rasm ‘Utsmâni yang merupakan kitab suci bagi semua umat Islam. Al-Quran ini juga yang tampak dalam situs yang memuat kitab ini.
            Adapun mengenai kitab hadist beliau mengajukan tawaran berkeadilan. Kelompok syiah sebenarnya tidak mengakui kesahihan kitab-kitab sahih yang diakui oleh kelompok sunni seperti sahih Bukhori, Muslim dan lainnya. Mereka mempunyai dasar sendiri dalam penolakannya terhadap kitab-kitab ini.
            Namun begitu untuk kepentingan diskusi maka beliau menawarkan dua usulan dalam pengakuan terhadap kitab-kitab sahih ini. Pertama, kalau disepakati bahwa hadist-hadist dalam kitab ini dapat dijadikan dalil maka hadist-hadist dalam kitab-kitab hadist yang diakui oleh kelompok syiah harus diakui juga. Seperti Ushûl Al-Kâfî dan Al-Kâfî.
            Dan kedua, yaitu apabila para diskusan tidak mengakui kitab-kitab hadist yang diakui oleh kelompok syiah maka beliau juga tidak akan mengakui kitab-kitab hadist yang diakui oleh kelompok sunni.
            Pada bab selanjutnya, penulis membagi hadist-hadist yang berhubungan dengan imamah menjadi dua kelompok besar. Pertama, adalah hadist-hadist yang menerangkan sya’nu nuzul (situasi turun) ayat mubâhalah. Dan kedua, hadist-hadist yang menunjukkan kepada imamah setelah wafat rasulullah saw. Yang kemudian dibagi menjadi tiga sub bagian.
            Kemudian berikutnya beliau lebih menfokuskan kepada pembahasan tentang imamah lebih mendalam. Oleh karena itu beliau memberi judul pada bab ini dengan : Pentingnya pembahasan tentang imamah.
            Pada bab ini beliau menguraikan bahwa pengetahuan akan imam didasari oleh tiga hal mendasar. Pertama, adalah bahwa imam merupakan rujukan umat Islam dalam masalah berIslam. Kedua ia adalah penengah ketika terjadi perbedaan pendapat. Ketiga, karena ia adalah perantara antara umat Islam dan Tuhan.
            Khusus dalam masalah ketiga penulis memberikan pernyataan teleologis sebagaimana berikut.
Kita hanya ingin mengetahuinya dan menjadikan penengah antara kita dan Tuhan kita, sehingga ketika kita ditanya pada hari kiamat tentang imam, yaitu ketika ketika kita ditanya pada hari kiamat kenapa engkau berbuat seperti ini ? kenapa engkau meninggal hal itu ? Aku menjawab : Imamku berkata kerjakan hal ini, imamku berkata jangan mengerjakan itu, maka pada waktu itu soal menjadi terputus.

            Kemudian beliau juga menjabarkan bahwa masalah imamah adalah berbeda dengan masalah pemerintahan atau negara. Meskipun kedua masalah ini tercakup di dalamnya.
            Beliau juga menerangkan bahwa pembahasan tentang imamah ini tidak bisa dihentikan oleh penghalang-penghalang yang bersifat teknis seperti, apakah imam ini seorang hakim atau bukan, apakah ia harus hadir atau masih gaib dan masalah-masalah teknis lainnya.

            Dan yang tidak kalah pentingnya dalam pembahasan bab ini adalah masalah metode yang dipakai seseorang dalam mengetahui imam. Penulis berkeyakinan bahwa metode dalam mengetahui imam merupakan suatu perilaku yang akan dipertanggungjawabkan pada hari Perhitungan kelak. Artinya apabila seseorang melaksanakan suatu metode pengetahuan dalam hal ini tanpa petunjuk dan ia salah maka pengetahuan dan sekaligus penetapannya tentang imam akan ditolak oleh Tuhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengupas Wahdatul Wujud Syaikh Abdus Shamad Al-Palimban

Subjudul : Kajian kritis terhadap naskah Zâd al-Muttaqin fi Tauhid Rabb al-‘Alamin Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kita, Rasulullah saw., keluarga dan para sahabatnya. Zâd al-Muttaqîn fi Tauhîd Rabb al-`Âlamîn adalah salah satu karya terpenting Syaikh Abdus Shamad al-Palimbani. Dikatakan demikian,karena dari segi kandungannya, karya yang masih berbentuk naskah manuskrip ini, merupakan satu-satunya karya al-Palimbani yang secara utuh memaparkan ajarannya tentang Wihdat al-Wujûd, sehingga kehadiran karya ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif dan menyeluruh tentang kerangka besar pemikiran sufistik al-Palimbani, terutama jika dikaitkan dengan pemikirannya dalam karya-karya sebelum dan sesudahnya. Sayangnya, karya ini belum dikenal, bahkan belum diketahui keberadaannya secara luas oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena memang naskah ini tidak tercantum dalam katalog-katalog naskah A

Yang Mengenal Dirinya-Yang Mengenal Tuhannya

Sebagai agama samawi yang terakhir dan paling komprehensif, Islam menekankan bahwa Tuhan sama sekali bersifat transenden dari ciptaan-Nya. Berkenaan dengan pernyataan ini, kaum sufi sepakat sepenuhnya. Mereka berkata, ?Dengan rupa apa pun engkau membayangkan Tuhan, Dia tetap berbeda dari bayanganmu.? Namun, pada saat yang sama, mereka meyakini bahwa Tuhan juga bersifat imanen, selalu ada di dalam semua ciptaan-Nya. Bahkan, mustahil bagi manusia untuk mengetahui Tuhan kecuali melalui ciptaan-Nya. Menurut kaum sufi, ciptaan yang paling dekat dan paling mudah untuk mengantar kepada pengenalan Tuhan adalah diri manusia sendiri. Karena itulah Rasulullah saw. bersabda, ?Barangsiapa mengenal dirinya, maka ia mengenal Tuhannya.? Jalâluddîn Rûmî, yang terkenal dengan puisi-puisi sufistiknya, kali ini menyusun aforisme-aforisme yang luar biasa indah dan dalam. Buku ini adalah salah satu magnum opus-nya. Jika Matsnawî dianggap sebagai karya puisi terbaik, maka buku ini, yang edisi bahasa Arabnya

Tauhid dan Sains Prof Osman Bakar

Dr Osman Bakar, ilmuwan Muslim Malaysia , melalui karyanya Tauhid dan Sains ingin menggambarkan relasi sains dan agama dengan mempromosikan relasi sains dan tauhid yang kemudian mengabsahkan istilah sains Islam. Dia berfokus pada kajian Islam non-orientalis yang berperspektif fundamentalis. Penemuan paling penting tentang sains Islam sebagaimana diuraikan dalam karya Profesor Hussein Nasr , menjadi rujukan utama. Melalui karya Nasr, Osman Bakar menyimpulkan, tidak ada satu metode pun dalam sains yang mengesampingkan metode lain. Terbukti, deretan ilmuwan profesional Barat sekelas R Oppenheimer, E Schrodinger, dan Fritjof Capra berpaling pada doktrin Timur dengan harapan menemukan solusi masalah di ujung perbatasan fisika modern (hal 85-86). Meskipun demikian, tidak berarti perbedaan fundamental antara konsepsi Islam dan konsepsi modern tentang metodologi sains lenyap. Ini terutama disebabkan metode ilmiah dalam sains modern (Barat) memiliki perbedaan epistemologi mendasar dari metode