Tidak ada yang baru dalam hukum shalat, juga tidak ada yang barudalam cara dan gerakan shalat, baik shalat fardlu maupun sunnah. Semuanya telah ditetapkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Maka hendaklah mengerjakan shalat benar-benar sesuai yang diperintahkan, dianjurkan, ditetapkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW, bukan malah menambah, mengurangi, dan membuat cara, gerakan dan tata cara, gerakan dan tata cara surat yang baru. Nabi SAW telah memerintahkan kepada umatnya agar shalat meniru gerakan dan cara shalat sesuai yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Dewasa ini ada sebagian manusia yang menjalankan ibadah bukan lagi semata karena taat menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya, namun sudah merambah ke planet lain, diantaranya untuk sebagai ciri, identitas, dan simbol suatu aliran, Organisasi atau Sekte. Maka muncul sejumlah cara dan gerakan.
Maka muncul sejumlah cara, gerakan dan berbagai manufer dan atraksi yang unik dalam ibadah shalat yang tidak ada contohnya dari Nabi SAW, para sahabat dan salafuna shalih. Seiring dengan itu muncul pula hukum-hukum baru dalam shalat Misalnya menghukumi Bid'ah shalat tarawih 23 yang pernah di jalankan oleh Nabi SAW, dan ditetapkan sebagai shalawat tarawih oleh khalifah Umar Ibn Al-Khattab ra, juga menghukumi bid'ah melakukan shalat malam lebih dari 11 rakaat Dan muncul pula ajaran unik yang di pertontonkan di Masjid Al-Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah) ada segelintir orang yang keluar Masjid setelah shalawat tarawih mendapat 8 raka'at bersama imam, karena menurut mereka shalat tarawih 23 raka'at yang dilakukan oleh imam itu bid’ah dan sesat.
Buku ini memuat dan mencoba menerangkan seputar berbagai masalah shalat sunnah diantaranya Shalat Tarawih, Jumlah Raka'atnya, sejarah perkembangannya hingga abad XIV dan berbagai permasalahannya. Shalat Witir, jumlah rakaat, cara mengerjakan dan permasalahannya. Shalat - shalat sunnah baik yang di kerjakan dengan berjamaah atau yang tidak, seperti: shalat sunnah rawatib, shalat sunnah wudlu, tasbih, dhuha, tahajud, thawaf, safar, hajat, araba'in, tahiyat masjid, istikharah, taubat, arbain, tahiyatul masjid.
Dewasa ini ada sebagian manusia yang menjalankan ibadah bukan lagi semata karena taat menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya, namun sudah merambah ke planet lain, diantaranya untuk sebagai ciri, identitas, dan simbol suatu aliran, Organisasi atau Sekte. Maka muncul sejumlah cara dan gerakan.
Maka muncul sejumlah cara, gerakan dan berbagai manufer dan atraksi yang unik dalam ibadah shalat yang tidak ada contohnya dari Nabi SAW, para sahabat dan salafuna shalih. Seiring dengan itu muncul pula hukum-hukum baru dalam shalat Misalnya menghukumi Bid'ah shalat tarawih 23 yang pernah di jalankan oleh Nabi SAW, dan ditetapkan sebagai shalawat tarawih oleh khalifah Umar Ibn Al-Khattab ra, juga menghukumi bid'ah melakukan shalat malam lebih dari 11 rakaat Dan muncul pula ajaran unik yang di pertontonkan di Masjid Al-Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah) ada segelintir orang yang keluar Masjid setelah shalawat tarawih mendapat 8 raka'at bersama imam, karena menurut mereka shalat tarawih 23 raka'at yang dilakukan oleh imam itu bid’ah dan sesat.
Buku ini memuat dan mencoba menerangkan seputar berbagai masalah shalat sunnah diantaranya Shalat Tarawih, Jumlah Raka'atnya, sejarah perkembangannya hingga abad XIV dan berbagai permasalahannya. Shalat Witir, jumlah rakaat, cara mengerjakan dan permasalahannya. Shalat - shalat sunnah baik yang di kerjakan dengan berjamaah atau yang tidak, seperti: shalat sunnah rawatib, shalat sunnah wudlu, tasbih, dhuha, tahajud, thawaf, safar, hajat, araba'in, tahiyat masjid, istikharah, taubat, arbain, tahiyatul masjid.
Komentar